Istilah "kesejahteraan" kerap dimaknai sebagai kondisi taraf hidup masyarakat yang secara ekonomi dapat diukur dari pendapatan per kapita yang seringkali tidak mampu menjelaskan persoalan ketimpangan manakala bagian terbesar dari pendapatan nasional hanya dinikmati oleh segelintir penduduk lapisan kaya dan super kaya. Karena itu, metode pengukuran kesejahteraan harus juga mempertimbangkan struktur distribusi pendapatan masyarakat dengan prinsip keadilan sebagai bagian terpenting dalam wacana kesejahteraan sosial. Wacana tersebut mengerucut dalam dua aliran pemikiran utama, yakni, pertama, kesejahteraan sosial mencakup pemenuhan kebutuhan pokok dan keseluruhan aspek kualitas hidup manusia. Kedua, kesejahteraan sosial ditempatkan dalam lingkup artian yang terbatas. Dalam hal ini, konsepsi kesejahteraan sosial identik sebagai pelengkap (complementary). Secara khusus, aliran pemikiran kedua ini berupaya membedakan aspek pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dengan aspek "kesejahteraan sosial" di sisi yang lain, yang di dalam buku ini diurai secara jelas.